Detail Wawancara

31-10-08 10:51

Kata Kuncinya Agroindustri


Krisis ekonomi yang memukul Indonesia sejak pertengahan 1997 masih belum bisa dipulihkan. Krisis ekonomi itu memang disusul krisis politik yang sudah mengakibatkan terjadi tiga kali pergantian kepemimpinan nasional. Kabinet yang baru terbentuk tidak bisa berbuat banyak dalam umurnya yang pendek. Untuk bisa sekadar survive saja harus melakukan kebijaksanaan tambal sulam.


Sebagian besar keperluan dana terutama untuk belanja rutin dan sembako - diperoleh dari utang luar negeri. Menurut Jusuf Kalla, dari segi ekonomi sebenarnya ada celah-celah menguntungkan yang bisa dikerjakan. Ia menyebut beberapa daerah yang tidak bergantung pada industri dan bahan impor pada umumnya segera bisa mengatasi lilitan ekonominya. Kata kuncinya adalah agribisnis dan agroindustri.


Menurutnya perlu dipacu agribisnis dan agroindustri untuk mencari dolar dengan biaya rupiah. Jadi agroindustri atau agribisnis harus menjadi motor ekonomi. Selama ini justru orang bicara terlalu banyak dan terlalu berat pada industri. ltu mungkin karena industri lebih memberikan gengsi. Bisa pula itu untuk lobi atau indikator terjadinya transformasi ekonomi. Perlu saya ingatkan dalam berbicara mengenai industri, jangan hanya lihat ekspornya, tapi lihat juga impornya.

Sebuah usaha ekspor baru bisa dikatakan berhasil untuk pembangunan kalau memenuhi tiga syarat. Pertama, menghasilkan devisa neto, bukan devisa saja. Kedua, membuka lapangan kerja. Ketiga, memiliki multiplier effect.
Berikut pendapatnya tentang beberapa hal terutama mengenai masalah ekonomi.

Jadi peran daerah sangat penting terutama dalam mengembangkan agrobisnis dan sektor riil?

Persoalannya memang tidak sekadar memberi kesempatan kepada daerah untuk mengembangkan diri secara maksimal. Jika kesempatan dan fasilitas diperoleh, yang sangat penting lagi adalah melakukan percepatan produksi dan agrobisnisnya.

Saya heran, pada era krisis ekonomi ini, semua orang hanya bicara soal moneter. Semua orang bicara dolar, rupiah, dan kurs. Semua orang memaki-maki, berbicara tentang kesulitan, tentang harga diri. Lalu apa yang bisa dihasilkan dengan semua itu?

Saya heran mengapa tidak ada yang berbicara mengenai pengembangan sektor riil yang tidak membutuhkan komponen impor, misalnya agribisnis dan agroindustri. Kadin dan Pemerintah Daerah Sulsel mempunyai gagasan crash program (program kilat) dengan formula 2x3, yaitu peningkatan produksi dua kali lipat dalam tiga tahun. Formula ini kami sebut Grateks-2, kepanjangan Gerakan Peningkatan Ekspor Dua Kali Lipat.

Mengatasi kesulitan ekonomi nasional hanya dapat dilakukan dengan meningkatkan ekspor hasil pertanian dan mengurangi impor. Sulawesi Selatan misalnya, harus mengambil kesempatan dengan menggenjot peningkatan produksi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sesuai pola pengembangan yang telah ditetapkan Pemda setempat.

Agar produksi meningkat dua kali lipat, perhitungannya sangat sederhana. Untuk bekerja, seseorang membutuhkan insentif. Sekarang petani sudah menggenggam insentif dengan harga komoditas yang naik sampai tiga kali lipat. Yang diperlukan kemudian tinggal lahan yang baik, bibit yang baik, peralatan, dan modal.

Itu berarti pemerintah harus memprioritaskan penyediaan infrastruktur pertanian?

Iya! Salah satu yang menjadi kendala pembangunan sektor pertanian adalah kebijakan likuiditas ketat yang diberlakukan perbankan dan perbedaan visi dari berbagai pihak terkait yang meletakkan dasar kebijakan.

Padahal keinginan politis yang didasari pertimbangan ekonomis dan perluasan kesempatan kerja guna meningkatkan ekonomi sudah jelas. Dalam kondisi moneter yang tidak menentu seperti dewasa ini, pertanian harus mendapat kesempatan yang lebih besar karena terbukti mampu memberikan andil dalam mendorong ekspor nonmigas

Menyadari hal itu, seyogianya sarjana kita lebih didorong untuk mengisi sektor-sektor agribisnis yang kini telah berkembang dengan baik. Kehadiran lulusan yang inovatif, masih penuh idealisme dan tenaganya masih segar di sektor ini niscaya akan lebih mendorong sektor ini berkembang lebih maju. Program yang demikian membuat perguruan tinggi tidak selalu sebagai menara gading. Pendidikan tinggi harus berorientasi pada keperluan masyarakat.

Anda begitu yakin bahwa sektor agribisnis dan agroindustri akan ampuh sebagai motor penggerak ekonomi?
Krisis ekonomi yang kita alami sejak 1997 telah memberi pelajaran yang cukup mahal tentang hal ini. Kini, sektor agribisnis yang sebelumnya hanya dilihat dengan sebelah mata, seharusnya menjadi perhatian, baik pemerintah maupun pengusaha. Selain tidak terpengaruh gejolak moneter, sektor ini juga diandalkan sebagai penyumbang devisa.

Mereka yang mengeluh kesulitan adalah pengusaha yang mendapatkan rupiah di dalam negeri tetapi belanjanya dengan dolar AS karena harus impor bahan baku. Sebaliknya dengan petani yang berorientasi ekspor, mereka keluar sebagai pemenang. Mereka memperoleh pendapatan dalam dolar AS dan belanjanya -karena di dalam negeri cukup memakai rupiah.

Apalagi, bukankah sudah terbukti bahwa sektor yang menyerap devisa murni dari kegiatan ekspor itu dikenal ampuh dari pengaruh gejolak moneter. Kalau sektor yang melibatkan mayortitas penduduk Indonesia ini diperkuat, saya yakin struktur ekonomi kita jadi tangguh. Kita punya potensi sumber daya alam yang melimpah dengan areal yang luas.
Saya optimis sektor agribisnis tidak tergoyahkan. Memang tidak banyak pengusaha yang optimistis menghadapi krisis ini. Saya termasuk yang sedikit itu. Lalu, mengapa kita tidak berpikir mengenai ekonomi rakyat, seperti sektor pertanian yang tidak membutuhkan komponen impor dan terbukti ampuh terhadap gejolak moneter.

Pelaku utama sektor ini adalah rakyat sendiri sehingga secara alamiah terbentuk struktur perekonomian yang tangguh. Dengan kata lain, di balik kesulitan ekonomi nasional sesungguhnya ada hikmahnya, berupa peluang dan kesempatan melipatgandakan perolehan pendapatan.

Harga beberapa komoditas andalan ekspor daerah saat ini naik tajam secara tiba-tiba dan mampu mengumpulkan uang dalam jumlah besar. Ini adalah hikmah di balik kesulitan nasional. Saat gejolak moneter memukul berat pelaku ekonomi di Pulau Jawa, terutama di Jakarta, rakyat di KTI yang sejak dulu berbasis pertanian justru mendapat tambahan uang dalam jumlah miliaran rupiah.

Hal itu terjadi karena seluruh kegiatan ekspor kawasan itu adalah murni dari hasil perkebunan, kehutanan dan perikanan. Berbeda dengan pelaku industri dan bisnis di Pulau Jawa yang melakukan ekspor setelah terlebih dahulu mengimpor bahan baku sehingga sangat sulit untuk meraih keuntungan.

Program padat karya yang berorientasi ekspor memang diperlukan. Saya tidak sependapat crash program yang hanya bersifat fisik dengan jangka waktu yang ditentukan, karena lebih bersifat politis.

Inilah masanya kita terjun all out atau habis-habisan ke agribisnis. Agribisnis merupakan basis ekonomi bangsa kita sejak sekian abad silam. Sekaranglah, ketika negara sedang ?batuk? terkena krisis ekonomi, agribisnis harus menjadi pilihan. Inilah sektor yang paling mandiri dan paling kecil kandungan impornya.

Dalam kondisi nilai rupiah yang melemah tidak karuan, jalan terbaik adalah melempar produk agribisnis ke luar negeri. Tindakan itu pasti menghasilkan dolar. Nilai dolarnya sebetulnya sama, tetapi begitu dikonver-si ke rupiah, nilainya menjadi raksasa. Inilah hikmah krisis moneter itu.

Jadi Anda menyaran-kan agar setiap daerah terjun habis-habisan di sektor pertanian?

Gagasan saya adalah agar masing-masing daerah meng-genjot produk pertaniannya habis-habisan untuk meraup dolar sebanyak-banyaknya. Sulawesi Selatan sendiri sudah melakukannya dan diharapkan dalam dua ta-hunan mendatang, berbagai jenis produk pertanian sudah naik dua kali lipat.

Gambaran surga agribis-nis ini sudah mulai tampak di Sulawesi Selatan -ini seka-dar menyebut contoh - para petani kakao tengah menik-mati nyamannya lonjakan harga kakao. Tak heran kalau para petanilah yang kini mampu membeli mobil atau motor baru. Sekali menjual kakao beberapa ton, mereka bisa membeli mobil Kijang atau sedan.

Para petambak udang juga merasakan kenikmatan yang sama. Bayangkan saja para petambak bisa menjual udangnya Rp 100 ribu per kilogram, padahal dulu hanya Rp 30 ribu. Ini tentu bukan urusan main-main.

Saya pikir, ekonomi kita ini secara umum memang sedang susah, tetapi tidak semua orang di Republik ini juga menderita seperti itu. Oleh karena itu mari kita bicara juga yang tidak susah, yang mungkin nanti bisa membantu mereka itu. Saya katakan juga, kita masih bisa makan. Jangan semua orang bicara tentang kemiskinan terus. Dan terus terang, jika semua orang bicara susah, justru kampung saya yang bahagia. Petani coklat dapat 20.000 rupiah per kilogram dan mereka dapat beli mobil lebih banyak dari perusahaan saya. Di Jakarta penjualan mobil hanya sepuluh persen, tetapi di KTI masih 50 persen. Itu perbandingan pada tahun 1998 dan 1997.

Bagaimana pendapat Anda tetang ekonomi kerakyatan, usaha kecil dan kemitraan?

Usaha kecil sejauh ini selalu diletakkan berada di bawah bukan karena tempat-nya memang di bawah. Usaha kecil berhubungan dengan kehidupan rakyat kecil sehari-hari, yang menyangkut jutaan orang. Kehadiran mereka karena memang diperlukan, tanpa rekayasa politis. Sayang dukungan modal ekonomis dari bank kepada mereka masih sangat kurang memadai. Timbulnya mereka secara alamiah menyebabkan pihak lain beranggapan bahwa bantuan dan pendidikan terhadap mereka tidak diperlukan.

Sementara itu, kemitraan antara pengusaha kuat (besar) dan pengusaha lemah (kecil) diperlukan. Sebagai layaknya hubungan dua pihak di lingkungan bisnis maka kedua pihak yang terlibat dalam kemitraan diharapkan memperoleh keuntungan. Selain itu, keduanya juga perlu ditempatkan dalam posisi yang setara atau equal.

Dalam hal ini ekonomi kerakyatan harus mendapat tempat dan perhatian yang baik. Tetapi, tempat dan perhatian saja tidaklah cukup. Yang diperlukan adalah bentuk tindakan yang nyata dari perhatian terse-but. Pembangunan nasional selayaknya berbasiskan eko-nomi kerakyatan dan diper-lukan konsistensi pemihakan kebijakan pemerintah terhadap pelaku ekonomi golongan kecil dan menengah. Pemerintah juga harus secara konsisten memberantas segala distorsi ekonomi yang jelas-jelas menghambat ekonomi kerakyatan.

Untuk tujuan itu, saya tidak setuju kalau usaha besar (konglomerasi) dihabiskan. Nyatanya mereka telah berperan dalam sistem perekonomian Indonesia dewasa ini. Namun, pereko-nomian konglomerasi juga jangan hidup sendiri di dalam kerajaannya, sehingga ekonomi rakyat yang berada di sekitarnya menjadi mati.

Saya juga setuju bahwa sistem ekonomi kerakyatan harus memberi kesempatan seluas-luasnya kepada usaha rakyat. Ekonomi rakyat adalah nafas demokrasi ekonomi yang menuntut usaha ekonomi oleh, dari, dan untuk rakyat. Karena itu, untuk mengembangkan ekonomi rakyat, koperasi harus dikembangkan dan perkembangan ekonomi bukan hanya oleh konglome-rat. Mereka memerlukan modal dan keterampilan. Untuk memperoleh modal sebaiknya ada tatanan yang mudah dan cepat serta berbunga rendah.

Salah satu problem krusial yang dialami Indonesia saat ini adalah semakin melebarnya kesenjangan sosial. Menurut Anda apakah pemerintah perlu melakukan reorientasi model ekonomi kita?

Model ekonomi Indonesia selama ini memang agak aneh. Sering disebut Indonesia menyukai model ekonomi liberal, tetapi di lain pihak aneka proteksi terus dipelihara yang makin lama makin subur. Itu juga me-nyuburkan perlindungan dalam bentuk lain dalam proses ekonomi, yaitu tata niaga-tata niaga.

Masih banyak aspek detil perlu diper-hatikan, seperti monopoli dan sebagainya. Ini me-nyangkut kemauan politik.
Kehidupan ekonomi bisa berjalan tanpa Pemerintah. Tetapi, Pemerintah diberi mandat kekuasaan untuk melaksanakan aturan, baik yang dibuat oleh MPR mau pun DPR. Di sinilah pentingnya peran Pemerintah yang dalam pelaksanaannya, sama sekali tidak dibenarkan bila mengabaikan kehadiran dan kepentingan ekonomi golongan lemah.

Kesenjangan ekonomi perlu dipersempit dan dite-kan. Dalam hal ini saya cen-derung untuk lebih memilih bagaimana mengajak semua pengusaha membayar pajak dengan baik, sejujur-jujur-nya, dan tidak berlambat-lambat. Pajak yang layak untuk menghilangkan kesenjangan tersebut adalah pajak progresif. Pajak yang sedikit lebih tinggi tidak apa-apa sepanjang dana itu dikumpulkan secara luas, menasional dan kemudian digunakan dengan tepat dan transparan.

Dalam kaitan ini, bagaimana soal terjadinya monopoli oleh pengusaha besar?

Saya berpendapat jalan keluar paling efektif untuk menghilangkan kesenjangan adalah menyudahi monopoli, oligopoli, menghentikan rente ekonomi, mengerat budaya sogok-menyogok, menge-nyahkan biaya siluman. Lalu pengumpulan pajak seperti yang saya singgung di atas dilakukan dengan lebih giat dan penggunaannya dilakukan secara terbuka.

Di 27 propinsi Indonesia, rata-rata konglomerat telah memiliki kegiatan jaringan bisnisnya. Alangkah baiknya, jika semua pengerjaan pro-yek dan unit-unit bisnisnya tidak dilakukan sendiri oleh konglomerat bersangkutan. Pengusaha menengah dan kecil di daerah perlu diajak bekerja sama.
Kesediaan konglomerat memberikan perhatian pada pengembangan usaha kecil dan menengah, sesungguh-nya tersirat juga kerelaan konglomerat untuk tidak mendominasi semua kegiatan bisnis. Mestinya mereka dengan sendirinya merasa malu, jika tetap tidak menahan diri.

Itu berarti kemitraan harus lebih didayagunakan. Sementara selama ini kata kemitraan itu masih hanya enak didengar tanpa pelaksanaan nyata. Bagaimana pendapat Anda?

Ketimpangan yang muncul dalam pola kemitraan antara pengusaha besar dan pengu-saha kecil saat ini perlu se-gera dicari jalan keluar yang lebih baik, nyata dan jelas. Konsep kemitraan mungkin efektif untuk mengangkat pengusaha kecil menjadi besar, tetapi kemitraan masih belum berdaya guna sebagaimana tujuannya.

Konsep kemitraan perlu ditinjau dengan suatu pemi-kiran baru sehingga keberpi-hakan terhadap pengusaha kecil semakin nyata, tidak samar-samar seperti dirasa-kan selama ini. Percuma jika bahasa kemitraan enak didengar tetapi kenyataannya terjadi ketimpangan dalam pelaksanaannya.

Ketimpangan antara pengusaha besar dan kecil dalam bermitra usaha terjadi karena adanya kecurigaan serta besarnya arogansi pengusaha besar. Kedua belah pihak cenderung saling curiga, sementara pengusaha besar merasa harus menga-tur segalanya, mengacuhkan pendapat dan kepentingan pengusaha kecil. Selain itu, lahan usaha yang semestinya digarap oleh masyarakat kecil (pengusaha) tidak dilindungi sehingga membuat mereka kurang mampu ber-saing dengan pemodal kuat.

Saya menilai pola kemitra-an di Indonesia perlu meng-acu pada rasio bisnis, bukan pola bapak angkat seperti diterapkan selama ini. Pola bapak angkat membuat pengusaha kecil merasa ber-hubungan sosiologis dengan pengusaha besar dan meng-anggap pengusaha besar seperti sinterklas, membagi-bagi hadiah. Sementara kemitraan itu mengandung makna saling memerlukan dan berdiri setara (equal).

Saya setuju dengan kemitraan, tetapi kita harus tahu bahwa kemitraan bukan semata-mata charity atau kegiatan bagi-bagi duit oleh pengusaha besar kepada pengusaha kecil. Kemitraan di sini adalah bentuk kerjasama yang tetap berlandaskan bisnis. Dalam menjalin kemitraan, konsep sama-sama untung (win-win) yang diterapkan, yakni yang memberi bantuan tidak merasa memberi begitu saja, dan yang menerima bantuan pun demikian. Untuk itu, dalam memberi bantuan pun, bentuk dan cara pemberian bantuannya harus jelas.

Fungsi kemitraan adalah mencegah meluasnya konglomerasi vertikal. Konglomerasi vertikal menguasai industri dari hulu hingga hilir oleh orang atau kelompok tertentu. Ini jelas tidak sehat karena bersifat monopoli. Pengusaha yang memiliki pabrik tekstil, sekaligus memiliki pabrik garmen, pabrik kancing, sampai toko bajunya, sehingga tidak memberi kesempatan kepada pihak lain, khususnya yang kecil-kecil untuk ikut berusaha.

Selama ini pemerintah seperti ?memanjakan? pengusaha besar untuk menjadi lokomotif pembangunan. Pendapat Anda?

Mungkin ada yang salah dalam kebijakan yang dianut yaitu ingin membesarkan dulu kue hasil pembangunan dan kemudian membaginya. Untuk membentuk kue menjadi besar maka yang diberi kesempatan adalah usaha swasta yang besar menjadi lokomotif pembangunan dengan cara konglomerasi. Kemudian baru diberi kesempatan kepada rakyat berpartisipasi. Inilah yang dikenal dengan trickle down effect.

Teori ini ternyata tidak jalan karena pengusaha besar apabila berkembang hidup lux dengan biaya besar, dan kemudian melakukan transfer kapital ke luar negeri. Pembangunan berikutnya dilaksanakan dengan utang baru. Kue membesar tetapi pembagian tetap kurang baik. Akibatnya sangat fatal seperti sekarang. Mestinya ada aturan yang menghalangi modal lari keluar negeri atau melarang mendapat modal (pinjaman) baru tanpa me-nunjukkan hasil seberapa besar kue yang dibuatnya. Investasi (pinjaman) baru boleh didapat setelah pinjam-an lama sebagian besar diba-yar atau trend pembayar-annya bagus dan seterusnya.

Masyarakat di daerah-daerah selalu dianggap kurang mampu dan karena itu harus diberdayakan. Hal itu untuk membenarkan segala tindakan birokrasi untuk mengatur perekonomi-an masyarakat dan kadang kala diperalat oleh usaha-usaha monopolistik seperti terhadap cengkeh dan kopra yang hasilnya menyedihkan. Rakyat kecil tidak terberdayakan, melainkan kemampuannya terlemahkan.

Bagiamana tentang peranan pribumi dan nonpribumi dalam kegiatan perekonomian?

Dalam rangka ini, kita tidak akan mempertentang-kan masalah SARA, justru ingin mengembangkan bubungannya dengan lebih positif. Sering terjadi konflik dalam kaitan SARA, seperti yang acap terjadi di Sulawesi Selatan. Beberapa kali terjadi ketegangan antara pemeluk Islam dan nonIslam, antara pribumi dan non-pribumi.

Malaysia memberi peng-alaman yang menarik dalam menyelesaikan masalah Cina dan Bumiputera. Mereka mengeluarkan kebijaksanaan ekonomi yang memihak dan membantu Bumiputera dalam New Economic Policy (NEP) tahun 1971 dengan tujuan Poverty Eradication and Income Equalization (Pengentasan Kemiskinan dan Pemerataan Pendapatan).

Sebagai perbandingan, di Malaysia, keturunan Cina sebanyak 35 persen dan menguasai kegiatan ekonomi 60 persen berarti perbandingan penduduk Cina dan penguasaan ekonomi 1:2. Sedangkan di Indonesia dengan 6 juta penduduk non-pribumi atau 3 persen dari jumlah pendu-duk menguasai juga 60 per-sen ekonomi atau berban-ding 20 kalinya. Jadi peran-an nonpri dalam bidang eko-nomi di Indonesia dibanding-kan Malaysia lebih kuat 10 kali lipat, secara rata-rata.

Perbaikan pemerataan antara Bumiputera dan Cina di Malaysia berkat kebijaksanaan ekonomi yang jelas, mampu membantu dan mengutamakan Bumiputera sejak 1971. Kebijaksanaan tersebut menghasilkan antara lain, pada tahun 1973 pendapatan perkapita Bumiputera hanya 52 persen dibanding Cina dan pada tahun 1987 meningkat menjadi 62 persen.

Sebenarnya selama Indo-nesia merdeka ada 3 (tiga) kebijaksanaan dalam bidang ekonomi yang mengutamakan pengusaha nasional/pribumi. Pertama, kebijaksanaan Eko-nomi Benteng 1952/1953. Pengusaha nasional dalam hal ini pribumi diberikan alo-kasi devisa untuk impor. Ke-bijak-sanaan ini menumbuh-kan pengusaha besar dan menengah secara cepat, dan banyak di antara perusahaan itu berkembang sampai se-karang, misalnya perusahaan milik Bakrie dan Haji Kalla.

Kedua. PP 10 dari Menteri Mr. Assat tahun 1957. Hanya pengusaha pribumi yang boleh berusaha di tingkat kecamatan. Aturan ini mendorong tumbuhnya pengusaha kecil di desa yang selama ini dikuasai oleh pedagang-pedagang Cina. Dalam kasus di Sulawesi Selatan, selain keuletan orang-orang Bugis-Makassar dalam berniaga, sampai sekarang pedagang Cina banyak juga di kota kabupa-ten, cuma tidak sebesar di Jawa atau daerah lain.

Ketiga, kebijaksanaan KIK/KMKP, kredit industri kecil/kredit modal kerja permanen, setelah peristiwa Malari (Januari 1975). Kebi-jaksanaan kredit yang secara eksplisit diberikan kepada pengusaha kecil pribumi tersebut membantu tumbuh-nya kembali pengusaha kecil/menengah di daerah.

Dengan kebijakan itu wa-laupun tidak berumur panjang tetapi sangat berarti da-lam pertumbuhan pengusaha nasional pribumi. Dapat di-bayangkan apa yang terjadi apabila tidak timbul pengu-saha kelas menengah dan besar pada awal tahun 50-an, begitu pula apabila tidak ada larangan pengusaha non-pri di pedesaan, dan begitu pula apabila tanpa KIK.

Setelah kebijaksanaan tersebut digantikan oleh KUK (kredit usaha kecil) yang batasannya asal beromset Rp 600 Juta ke bawah justru banyak diminati oleh nonpri Kebijakan tersebut tidak menjadikan pribumi sebagai bahan pertimbangan lagi.
Putusan mengenai pribumi ini ditekankan dalam kebijaksanaan mengenai pengusaha kecil dan lemah. Sangat baik secara ideal tetapi belum jelas dalam operasional. Mengacu pada kebijakan KUK yang tidak tegas justru bisa memperlebar jurang kesenjangan.

Pemihakan kepada pribumi harus diperjelas dan diteruskan dengan tegas. Adalah tidak adil manakala negeri yang kaya raya ini justru dihuni oleh banyak orang miskin seperti sekarang.

Bagaimana pandangan Anda mengenai masalah moneter, sektor riil dan peranan IMF?

Dalam situasi krisis seperti sekarang, uang bisa diandalkan datang dari pinjaman, Kesadaran diperlukan agar utang tidak terus menumpuk. Salah satu caranya adalah mencoba membuat produk yang tidak bermuatan dolar tetapi justru menghasilkan dolar. Soalnya tekanan gerak ekonomi banyak pada sektor industri dengan komponen impor dalam dolar sangat besar meski perolehannya juga di dalam dolar. Akhirnya sisa rupiah yang didapat hanya kecil.

Berkaitan dengan itu, banyak bank yang terlibat kredit macet dalam jumlah besar. Anehnya, pemerintah memberi jaminan atas deposito dan tabungan yang lain. Mestinya ada pembatasan atas jaminan itu. Untuk urusan yang lebih besar, biarkan bank yang menjadi penanggungnya.

Masuk akal bila utang luar negeri perlu juga dibatasi. Bantuan IMF, yang sebenarnya adalah pinjaman alias utang, jangan mentah-mentah ditelan begitu saja. Jika kita siap menerima uluran tangan IMF, kita sudah harus siap pula untuk menerima berbagai petunjuk-petunjuknya, yang tentu saja tidak selamanya enak dilakukan. Maka pemutusan kerjasama dengan IMF tahun depan sudah saatnya dilakukan.

Sementara itu, terhadap urusan di dalam negeri, banyak yang lengah. Jangan dibiarkan berkeliaran para bankir busuk menikmati uangnya di luar negeri atau yang bersembunyi. Mereka harus diusut dan kemudian diadili. Membiarkan mereka dalam kebebasan adalah membiarkan kejahatan berlangsung terus di depan kita. Jangan kebebasan mereka dibebankan pada kehidupan rakyat kecil. Utang mereka -kalau tidak dibereskan -akan menjadi tanggung jawab generasi berikutnya. Mereka tidak kebal hukum.

Bagaimana soal implikasi depresiasi rupiah dan suku bunga yang fluktuatif?

Depresiasi rupiah dan perubahan kurs rupiah terhadap dolar AS jelas mempengaruhi pertumbuhan ekonoml nasional. Lesunya perekonomian kita beberapa tahun terakhir ini dipicu oleh dua hal, yakni depresiasi nilai rupiah terhadap dolar dan tingginya suku bunga.

Menurut saya, kelonggaran likuiditas pasti membawa pengaruh terhadap kinerja perekonomian. Namun saya mengingatkan, pelonggaran likuiditas itu hendaknya tidak diantisipasi dengan menurunkan suku bunga bank secara besar-besaran. Apa pun suku bunga yang naik atau turun secara tiba-tiba, tidak baik. Jika dilakukan secara tiba-tiba akan memberi pengaruh kepada kesehatan perekonomian.
Menurut saya, penurunan suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) secara bertahap otomatis akan menyentuh sektor riil. Turunnya suku bunga SBI jelas akan menurunkan pula bunga bank dan penurunan ini akan melegakan pengusaha.

Besarnya utang swasta memberikan andil besar dalam keterpurukan ekonomi kita, sehingga sampai saat ini masih sulit bergerak. Bagaimana pendapat Anda?

Utang swasta telah dijadwalkan ulang pembayarannya. Namun, hal itu ternyata belum juga mampu menghela roda perekonomian Indonesa. Ini disebabkan antara lain oleh sifat perekonomian Indonesia yang selama ini selalu menggantungkan pada pinjaman modal asing. Masih malasnya roda perekonomian ini bergerak juga disebabkan kondisi sosial-politik.

Paling tidak ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, dana domestik yang lari keluar negeri terlanjur terlalu banyak. Kedua, selama penjadwalan ulang tidak ada dana masuk, padahal sudah terlalu banyak modal dalam negeri yang lari ke luar negeri. Tidak ada lagi modal asing yang masuk, sedangkan modal masuk lainnya juga tidak ada.

Bagaimana pendapat Anda tentang pinjaman luar negeri?

Banyak pihak berpendapat bahwa pinjaman dari luar negeri memang penting. Tetapi, jika situasinya kritis, sebaiknya ada pembatasan pinjaman, kata pendapat yang lain. Tindakan demikian melahirkan pro dan kontra pada kalangan pengusaha serta perbankan dalam negeri. Dari luar negeri ada yang menyambutnya dengan pujian. Itu dinilai bisa mencegah Indonesia masuk dalam perangkap kesulitan ekonomi seperti negara-negara di Amerika Latin yang sampai sekarang masih sulit memulihkan pertumbuhan ekonominya.

Menurut pendapat saya, pembatasan pinjaman luar negeri itu tetap merupakan pelanggaran devisa bebas. Bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Bukankah kita penganut devisa bebas? Pembatasan pinjaman luar negeri juga akan sulit dibatasi. Sama sulitnya dengan mengawasi pinjaman tersebut karena mekanisme pengawasannya belum lelas. Kita menganut devisa bebas, maka setiap orang bebas bertransaksi valuta.

Selama ini diakui banyak pihak swasta yang tidak melaporkan pinjaman luar negerinya. Bank Indonesia lalu memperketat pengawasan pinjaman luar negeri swasta melalui bank-bank nasional, yang biasanya dijadikan perantara pinjaman luar negeri swasta. Ternyata banyak juga pihak swasta yang bisa melakukan pinjaman luar negeri secara langsung, tanpa melalui bank nasional.

Pendapat Anda tentang demokratisasi ekonomi dan tatanan moral dalam bisnis?

Segala lapangan kehidupan mempunyai tatanan moralnya, termasuk dalam bidang bisnis. Itu antara lain sebagai syarat perekonomian yang sehat. Perusahaan yang mempunyai visi ke depan, ingin berusaha dan berkembang wajar dan baik, pasti dan harus memegang etika, bertanggung jawab kepada pelanggan, masyarakat dan pemerintah.

Karena desakan situasi dan persaingan mendorong pengusaha bertindak tidak etis. Bisnis selalu penuh persaingan. Untuk memenangkan persaingan dibutuhkan strategi dan taktik, yang kadang-kadang tidak etis alias curang. Di tengah ketatnya persaingan, pengusaha yang ingin memperoleh keuntungan, kadang-kadang berbuat di luar kebiasaan atau norma yang ada.

Kita ambil contoh kecil di pasar, kain yang luntur dibilang tidak luntur, timbangan dikurangi dan servis yang dijanjikan tidak dilaksanakan. Contoh yang lain. kontraktor berani memberi komisi sangat tinggi untuk mendapatkan proyek. Akibatnya, mutu bangunan dikurangi untuk menyesuaikan harga.

Banyak orang beranggapan bahwa etika sebagian pelaku ekonomi dan pegawai negeri (birokrat) kita merosot jauh hingga ke tingkat memprihatinkan. Jika masalah ini tidak ditangani dengan baik. akan sangat mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Etika memang sama dengan moral. Jika ada pengusaha yang melanggar etika berusaha dalam ukuran yang cukup berat maka dia bisa disebut tidak beretika sekaligus tidak bermoral. Selain itu, orang bisa beretika karena ada yang ?menjaga atau mengawasi? agar etika itu berjalan dan dihormati. Akan tetapi. menjadi sangat repot kalau yang ditugaskan ?menjaga? agar etika itu berjalan baik, justru perlu ?dijaga? karena ternyata ?penjaga? itu sendiri yang tidak beretika.

Bagaimana kita dapat mengharapkan berjalannya etika dan juga bisnis yang sehat manakala proyek-proyek yang jelas ada aturannya ternyata punya aneka perkecualian yang tak terbatas dan akhirnya banyak yang melanggar etika itu. Saya prihatin, makin banyak pelaku bisnis yang suka menipu. Munculnya ekspor fiktif merupakan ref1eksi dari sikap para pelaku ekonomi yang menggampangkan masalah. Repotnya. para birokrat yang bersentuhan dengan pelaku bisnis nakal ini mau diajak bermain mata dan menikmati basil pelanggaran etika tadi.

Begitu rusaknya etika tersebut, sebingga kita kerap susah mengkategorikan lagi mana yang etis dan mana yang tidak etis. Ukuran dan garis batasnya sudah terlampau buram. Dulu. kalau kita memberi sesuatu sebagai ?tanda terima kasih? maka itu dianggap sangat tidak etis. Pemberian tersebut disampaikan setelah pekerjaan selesai. Akan tetapi, sekarang kalau kita tak memberi sesuatu sebagai ?tanda terima kasih? sebelum pekerjaan usai, kita yang dianggap tidak etis. Ukuran etika itu dibolak-balik tidak keruan. Itu adalah bagian yang kemudian ikut menggerogoti perekonomian kita menuju jurang.

Bagimana pendapat Anda tentang Otonomi Daerah?

Pusat sebelum ini sangat kuat bahkan untuk sebagian terkesan rakus, hingga dapat dimengerti bila ada yang mengatakan bahwa daerah menjadi sapi perahan pusat. Sedihnya, yang berada di dalam kelompok ?pusat? adalah juga perusahaan-perusahaan konglomerasi yang banyak mendapat kemudahan dari para pejabat.

Dalam era baru reformasi, kekuasaan pusat dikurangi agar tidak berlebihan. Biarkan daerah yang mampu mengembangkan diri dengan semaksimal mungkin. Jangan pusat selalu menganggap diri sebagai yang mampu sehingga segala urusan daerah harus dikerjakan oleh pusat. Untuk daerah yang belum mampu, pusat mempunyai kewajiban untuk membantu agar daerah tersebut secara bertahap menjadi mampu. Pusat harus ikhlas melepaskan hak-haknya dan ikhlas pula menjalankan kewajibannya untuk daerah-daerah.

Dalam otonomi daerah, keuntungan harus berada di daerah. Jakarta (pusat) sudah bukan lagi gunung gula tempat para semut berdatangan, Tenaga-tenaga yang mampu, yang berpendidikan tinggi ataupun yang berketerampilan, silakan mengembangkan daerahnya. Mereka yang di daerah juga mempunyai kesempatan yang sama dengan teman-temannya yang di Jakarta, baik dalam pengabdian, pengembangan diri, pendapatan dan selanjutnya. Jenjang kepangkatan atau eselon untuk pegawai negeri tidak harus didapat hanya di Jakarta.

Mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah, dalam pelaksanaan perimbangan tersebut harus diperhatikan potensi daerah, luas daerah, keadaan geografi. jumlah penduduk, dan tingkat pendapatan masyarakat di daerah. Selama ini beberapa daerah potensial mendapatkan perlakuan yang tidak adil.