Tanpa JK-Wiranto, Apa Kata Dunia?
JAKARTA -- Keputusan JK dan Wiranto (JK-Wiro) berpasangan dalam Pilpres 2009 sebagai pasangan capres-cawapres diapresiasi oleh Mantan Presiden PKS Hidayat Nurwahid. Pasangan ini dinilai telah memberikan jawaban terhadap kekhawatiran rakyat.
"Kita mengapresiasi keputusan Pak JK dan Pak Wiranto untuk mendeklarasikan sebagai capres dan cawapres," ujarnya seusai menutup Konggres Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Sabtu (2/5).
Menurutnya, JK telah memberikan jawaban atas kekhawatiran masyarakat bahwa Pilpres akan terganggu legitimasi dan kualitasnya jika hanya ada satu pasangan calon saja.
"Bisa anda bayangkan, apa kata dunia terhadap demokrasi di Indonesia kalau hanya ada satu pasangan calon karena yang lain tidak mau mendaftar jadi pasangan calon," tuturnya.
Mudah-mudahan, sambungnya, JK dan Wiranto bisa menghadirkan kompetisi yang menarik menuju kursi RI 1 dan RI 2. "Saya menegaskan bahwa Pilpres itu adalah pemilihan yang utama agar bisa diharapkan dapat menghadirkan perbaikan bagi Indonesia," ungkapnya.
Hidayat pun mengajak JK-Wiranto untuk melaksanakan Pilpres sesuai asas Luber dan Jurdil. (*)
www.inilah.com
Trend Parpol di Indonesia dari banyak menjadi sedikit?
Perkembangan Partai Politik di indonesia kalau kita melihat trendnya,di mulai dari sistem multi partai, menjadi sistem tiga Partai kemudian menjadi Multi Partai lagi, dan mungkin akan kembali menjadi sistem tiga partai lagi.
Sistem multipartai pertama kali dicoba pada tahun 1950 Pemilu diikuti sebanyak 172 parpol terdiri tingkat nasional dan lokal. Periode berikutnya yang tidak lagi menganut sistem kepartaian, di bawah Demokrasi Terpimpin-nya Soekarno, konsep Nasakom (nasionalisme, agama, komunisme) dijadikan pilar utama. Lalu orde lama tumbang, dan Pemilu 1971 atau Pemilu pertama masa pemerintahan Orde Baru diikuti sebanyak 10 parpol. Kemudian Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997 ada tiga parpol, tahun 1999 sebanyak 48 parpol dan 2004 ada 24, Pemilu 2009 ini ada 44 Partai politik Nasional dan Lokal.
Namun demikian setelah melewati beberapa kali Pemilu dengan sistem Multi Partai, mulai muncul gejala kejenuhan di tengah masyarakat, mereka sudah capek berpolitik, capek berdemokrasi . Maka ada kemungkinan Partai akan kembali menjadi sedikit lagi. Hal ini didukung dengan pemberlakuan Parlementary Tresshold 2.5 % maka akan besar kemungkinan hanya sedikit Partai politik yang ada wakilnya di DPR-RI. "Apalagi kalau ketentuan 2,5 persen ditingkatkan lagi menjadi lima persen, maka untuk DPR-RI periode 2014 - 2019 jumlah parpol yang masuk akan berkurang lagi.
Selain itu, sistem PT ini juga akan menjadi shock therapy bagi mereka yang ingin menjadi kontestan baru pada Pemilu 2014, mungkin mereka akan berpikir 1000 kali sebelum mendirikan partai. karena kalau tidak mencapai ketentuan, maka tak akan masuk dalam keanggotaan DPR-RI. Sehingga percuma saja mendirikan parpol.
Jadi seperti itulah Trend perkembangan Partai politik kita, mulai dari banyak, menjadi sedikit, kemudian menjadi banyak lagi, kemudian menjadi tiga, menjadi banyak lagi, dan mungkin akan menjadi sedikit lagi. Pertanyaannya, berapakah jumlah Partai Politik yang akan ada wakilnya di DPR-RI? Jawabannya akan ditentukan dalam beberapa jam ke depan
Kredibilitas Lembaga Survey di Indonesia
Sejak reformasi berlangsung di Indonesia tahun 1998, sistem politik mulai berubah. Kini kepala pemerintahan dipilih langsung. Presiden dipilih langsung. Gubernur dipilih langsung. Bupati, walikota juga dipilih langsung. Metode dan kultur kompetisi berubah. Seseorang menjadi presiden, gubernur, walikota bukan lagi ditentukan partai. Mereka terpilih bukan lagi karena petunjuk pejabat, juga bukan lagi dipilih oleh anggota parlemen. Mereka menjadi pemimpin pemerintahan karena dipilih langsung oleh ratusan ribu bahkan jutaan pemilih.
Politik menjadi tak pasti. Siapa yang menang, siapa yang kalah, susah kita prediksi. Calon partai besar bisa kalah. Presiden yang ingin menjadi presiden lagi juga bisa kalah. Orang mulai mencari pegangan baru untuk memahami sebab musabab kemenangan dan kekalahan seseorang dalam Pemilu yang dipilih langsung.
Melihat fenomena inilah maka lembaga survey mulai bertumbuhan bagaikan Jamur pada musim hujan. Lembaga survey tersebut ada banyak macam ragamnya mulai dari yang dikelola secara professional, sampai dengan yang dikelola secara asal-asalan. Cuman ikut Kursus 2-3 hari saja mereka langsung berani menawarka jasa surveynya pada setiap kandidat yang bertarung. Sehingga banyak kandidat yang salah langkah dalam menerapkan strateginya karena tidak validnya survey yang dilakukan.
Misalnya masalah pengambilan sampel saja masih banyak masalah. Contohnya untuk Untuk melakukan survey Sebuah lembaga membutuhkan 15.000 sampel, tentu biayanya sangat mahal. Untuk sampel 1.000 saja sekitar 100 juta. Semakin besar semakin mahal. Akibatnya, hasil survei sesuai yang diminta dan dipublikasikan oleh kandidat tertentu atau karena dorongan yang kuat untuk mencari uang, lembaga survei melakukan black campaign.
Selain itu munculnya lembaga pengumpul jajak pendapat, yang rangkap menjadi konsultan politik. Di sinilah kadang konflik interes terjadi, bisa seorang pollster sekaligus konsultan politik. "industri" tim sukses dan survei ini kian marak. Untuk itu Konsultan politik harus bersikap profesional dan bersikap jujur tentang aneka kelemahan dari survei yang dilakukan atau dilakukan pihak lain. Mereka juga harus mau bersikap jujur untuk memberitahukan siapa yang mensponsori survei dan jajak pendapat yang mereka lakukan. Konsultan politik yang profesional adalah yang mampu mengantarkan kliennya ke tujuan dengan cara-cara yang cerdas, bermartabat, dan efisien.
Bagaimana pun, demi profesionalitas, kita harus memisahkan antara pekerjaan pollster dengan konsultan politik. Jika kita bekerja dengan kode etik yang jelas, seperti dokter, pengacara atau wartawan, maka profesionalitas kita juga akan terjaga.
Kalau saya mau bilang survey di Indonesia hanya mengikuti trend saja, ini terbukti pada hasil survey Golkar. Banyak lembaga survey yang sering meleset, misalnya pada 1999 Golkar diramlakna hanya 12% ternyata hasilnya 22 %. Tidak hanya sampai disitu, pada 2004 juga terjadi hal yang sama. hasil lembaga survei menilai kalau Golkar hanya akan mendapat 13% suara, tapi ternyata malah menjadi 22% suara hasil sebenarnya. Nah sekarang kita lihat apakah prediksi lembaga survey akan terbukti pada Pemilu 2009 ini ?
3 Alasan Teknis Mengapa Orang GOLPUT
Persoalan Golput di Indonesia mulai memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Pada pemilihan kepala daerah angka Golput mencapai 40%. Mengapa demikian ? ada yang mengatakan hal ini diakibatkan oleh kejenuhan dalam berdemokrasi, mereka capek ribut dan ada juga yang sudah apriori, itu mungkin ada benarnya.
Namun saya melihat fenomena Golput ini dari sisi yang berbeda, saya tidak melihatnya dari sisi alasan pribadi pemilih itu sendiri. Kali ini saya akan melihatnya dari sisi ketata negaraan kita. Paling tidak ada tiga alasan yang kadang membuat orang malas berpartisipasi dalam Pemilu :
Pertama; sistem pendaftaran (registrasi) pemilih. Untuk bisa memilih, umumnya calon pemilih harus terdaftar sebagai pemilih terlebih dahulu. Kemudahan dalam pendaftaran pemilih bisa mempengaruhi minat seseorang untuk terlibat dalam pemilihan. Sebaliknya, sistem pendaftaran yang rumit dan tidak teratur bisa mengurangi minat orang dalam pemilihan. Misalnya di Prancis partisipasi orang dalam Pemilu mencapai 76 % ini karena warga yang berumur 18 tahun secara otomatis akan didaftar sebagai pemilih. Sehingga mereka tidak usah susah susah lagi pergi mendaftar di keluarahan. Untuk itu saya juga menawarkan sistem KTP, orang tidak perlu harus menunggu undangan untuk dapat memilih, cukup bawa KTP ke TPS sudah bisa memilih. Tidak usah dipersulit.
Kemudian yang kedua; sistem kepartaian dan pemilihan umum suatu Negara juga turut mempengaruhi tingkat partisipasi dari pemilih. Sejumlah penelitian menunjukkan, sistem dua partai relatif bisa mengurangi tingkat partisipasi pemilih. Motivasi pemilih untuk ikut memilih bisa surut ketika partai atau calon yang maju dalam pemilihan tidak ada yang disukai. Sebaliknya negara yang menganut sistem multipartai relatif bisa memancing partisipasi pemilih yang lebih tinggi. Hal ini karena pemilih lebih punya banyak pilihan dan alternatif, dan vote gatternya juga banyak. Sistem proporsional lebih membuat partsipasi pemilih lebih tinggi dibandingkan dengan pemilihan sistem distrik. Keterwakilan proporsional pada umumnya dipercaya dapat meningkatkan kehadiran pemilih karena semua partai dapat meningkatkan keterwakilan mereka
Ketiga; sifat pemilihan. Apakah pemilihan itu merupakan hak atau kewajiban bagi warga negara. Ada negara yang menganut paham bahwa pemilihan umum adalah hak bagi warga negara, karenanya warga bisa memilih dan bisa juga tidak memilih. Tidak ada hukuman bagi warga negara yang tidak ikut memilih.
Tetapi ada juga Negara yang memandang pemilihan umum sebagai kewajiban dari warga negara. Warga diwajibkan untuk ikut pemilihan dan jika tidak ikut akan mendapat hukuman. Bentuk hukuman ini bermacam-macam dari hukuman denda, penambahan pajak hingga ancaman tidak mendapat jaminan atau asuransi dari negara. Negara yang menerapkan hukuman bagi warga yang tidak terlibat dalam pemilihan bisa dipastikan mempunyai tingkat partisipasi pemilih yang tinggi. Salah satu contoh adalah Australia. Rata-rata tingkat voter turnout di Australia adalah 95%. Australia dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat partisipasi pemilih paling tinggi di dunia.
Australia menerapkan hukuman denda bagi pemilih yang tidak ikut memilih. Hukuman ini bisa berujung penjara jika calon pemilih ini tidak membayar denda yang harus dibayar. Australia bukan satusatunya negara yang menerapkan denda bagi warga yang tidak ikut memilih. Swis, Austria, Ciprus, Argentina, Peru adalah contoh negara lain yang menerapkan hukuman denda. Selain hukuman, mekanisme lain untuk "mewajibkan" pemilih datang di hari pemilihan adalah memberikan surat keterangan. Surat keterangan ini dipakai ketika seseorang melamar pekerjaan terutama di kantor-kantor pemerintah.
Di Belgia dan Mexico, pemilih yang tidak ikut pemilihan tanpa alasan jelas, bisa dipastikan akan kesulitan mendapat pekerjaan di kantor pemerintah. Kesulitan yang sama juga dialami ketika mengurus surat dan dokumen dari kantor pemerintah. Semua negara yang mewajibkan warga negaranya ikut memilih ini, dikenal mempunyai tingkat voter turnout tinggi
Mengapa Golkar Tidak Angkat Isu BLT ?
Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan berupa pemberian dana kas oleh pemerintah kepada masyarakat yang dianggap kurang mampu. Gagasan BLT murni pemikiran dari saya, yang saat itu sedang mencoba formulasi kebijakan untuk mengurangi dampak dari kenaikan BBM. Pada awalnya banyak orang yang tidak setuju program ini dijalankan, mengingat waktu yang sudah sangat mepet yakni satu bulan. Sementara BANK DUNIA meminta waktu satu tahun untuk merumuskan suatu program untuk mengurangi dampak dari kenaikan BBM bagi masyarakat kurang mampu.
Akhirnya setelah rapat di kantor, saya meyakinkan teman-teman semua bahwa program bisa dijalankan dalam waktu satu bulan. Dan Alhamdulillah setelah bekerja keras, melibatkan semua unsur-unsur seperti BPS kantor pos dan sebagainya, BLT dilaksanakan tepat satu bulan setelah kenaikan BBM pada tahun 2005.
Pada awalnya kebijakan BLT ini banyak ditentang, saya dikritik macam-macam, saya dibilangi mengajarkan masyarakat untuk selalu jadi peminta-minta, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang hina. Tapi saya tidak perduli, dengan ucapan Bismillah BLT tetap dijalankan. Dan ternyata manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Cukup membantu meningkatkan daya beli mereka. Sehingga efek dari kenaikan BBM bisa kurang berdampak bagi mereka.
Selama masa pemerintahan SBY-JK, tercatat sudah dua kali kebijakan BLT dijalankan, yakni; pada kenaikan BBM tahun 2005 dan pada kenaikan BBM tahun 2008. Yang membedakan pada tahun 2005, pemberian BLT dilakukan selama 12 kali, atau setahun, sedangkan pada tahun 2008 DPR hanya menyetujui pemberian BLT hanya 8 kali, yang pos anggarannya diambil dari APBN sebanyak 6 kali pembayaran, pos Anggaran APBN 2009 2 kali.
Jelang Pemilu seperti sekarang ini, begitu banyak Partai yang mengangkat isu BLT sebagai janji-janji politik mereka. Bahkan yang dulunya menentang BLT, justru ikut-ikutan mendukung. Lalu mengapa Golkar sebagai penggagas BLT sama sekali tidak pernah mengangkat isu BLT sebagai janji politiknya ?
Saya ingin katakan, subtansi dari kebijakan BLT sebenarnya hanya untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang diakibatkan oleh naiknya harga sebagai dampak dari kenaikan BBM. Jadi BLT sebenarnya bukanlah program tetap pemerintah, karena ia hanya diberikan pada saat ada kenaikan BBM dan biasanya dilakukan selama satu tahun setelah BBM dinyatakan naik. Jadi kalau tidak ada kenaikan BBM, buat apa BLT dijalankan?.
Adapun BLT yang dibagikan bulan lalu itu adalah lanjutan BLT sebagai kompensasi dari kenaikan BBM tahun 2008 yang baru 6 kali diberikan, dan dilanjutkan lagi pada APBN 2009. Dan itu adalah BLT yang terakhir dibagikan setelah itu tidak ada lagi sampai PILPRES, kecuali kalau ada kenaikan BBM lagi, tapi mudah-mudahan tidak.
Kira-kira seperti itulah mengapa Golkar tidak lagi mengangkat isu BLT, meski itu murni sebagai gagasan dan buah pikiran dari partai Golkar di Parelemen dan pemerintahan. Sebab kalau mau melanjutkan BLT itu sama saja kita mendoakan BBM naik lagi, biar BLT bisa dibagi lagi.
Menampilkan hasil 1 sampai 5 dari 12


